Tindakan
sosial bukan merupakan suatu hal yang baru di dalam dinamika masyarakat, dalam
kehidupan tindakan sosial merupakan
rutinitas sehari-hari di lingkungan kemasyarakatan. Tindakan sosial merupakan
salah satu konsep penting dalam ilmu sosial.
Tindakan sosial menurut Max Weber |
Tindakan
sosial adalah tindakan yang dilakukan oleh manusia dalam hubungannya dengan
orang lain. Adapun perilaku indikasinya yaitu tindakan tersebut dilakukan
dengan mempertimbangkan orang lain, tindakan sosial memiliki arah dan akibat,
dan tindakan yang mempengaruhi dan dipengaruhi orang lain. dalam pengertian
lain, Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang memiliki ruang lingkup yaitu
ketika individu yang berinteraksi dengan individu lain dan hasilnya individu
tersebut dapat mempengaruhi perilaku individu lainnya. Karena pada realitasnya
menurut Weber pemikiran manusia atau individu masing-masing memiliki wujud dan
metode yang berbeda-beda, sehingga memunculkan tindakan –tindakan yang berlainan dan
saling mempengaruhi.
Tindakan
sosial masyarakat idealnya diarahkan untuk mewujudkan interaksi. Sehingga menciptakan
interaksi positif dalam suatu ekosistem kemasyarakatan. Kemudian berpotensi menciptakan suatu kebersamaan
dan simpati dalam hubungan emosional kemasyarakatan. Hal ini akan berdampak
baik untuk memperkuat afiliasi silaturahmi kedepannya di era individualistik
modernisasi. Salah satu contoh tindakan sosial yakni bekerjasama membersihkan
lingkungan sekitar pada akhir pekan untuk menciptakan keasrian dan kebersihan
lingkungan.
Tindakan sosial menurut Max Weber
Max
Weber adalah salah satu ahli sosiologi dan sejarah bangsa Jerman, lahir di
Erfurt, 21 April 1864 dan meninggal dunia di Munchen, 14 Juni 1920. Weber
adalah guru besar di Freiburg (sejak 1894), Heidelberg (1897), dan Munchen
(1919-1920). Weber melihat sosiologi sebagai
sebuah studi tentang tindakan sosial
antar hubungan sosial dan itulah yang dimaksudkan dengan pengertian paradigma
definisi atau ilmu sosial itu. Tindakan manusia dianggap sebagai sebuah tindakan
sosial manakala tindakan itu ditujukan pada orang lain.
Max
Weber sebagai pengemuka eksemplar dari paradigma definisi sosial, secara
defenitif merumuskan sosiologi sebagai ilmu yang berusaha untuk menafsirkan dan
memahami (interpretative understanding) tindakan
sosial serta antar hubungan sosial untuk sampai pada penjelasan kausal. Menurutnya,individu
manusia dalam masyarakat merupakan aktor yang kreatif dan realitas sosial bukan
merupakan alat yang statis daripadaa paksaan fakta sosial. Artinya tindakan
manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh norma, kebiasaan, nilai, dan seterusnya yang mencakup di dalam konsep
fakta sosial. Walaupun pada akhirnya Weber mengakui bahwasanya dalam masyarakat
terdapat struktur sosial dan pranata sosial. Dikatakan bahwa struktur sosial dan
pranata sosial merupakan dua konsep yang
saling berkaitan dalam membentuk tindakan sosial.
Weber
menganggap subject matter dari sosiologi adalah tindakan sosial yang penuh
arti, dengan mempelajari perkembangan suatu pranata secara khusus dari luar
tanpa memperhatikan tindakan manusianya sendiri. Bagi Max Weber, studi tentang
tindakan sosial berarti mencari pengertian subjektif atau motivasi yang terkait
pada tindakan-tindakan sosial.
Menurut
Max Weber tindakan sosial dapat berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan
kepada orang lain, dapat juga tindakan yang bersifat membatin atau bersifat
subyektif yang mungkin terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu. Bisa
juga merupakan tindakan perulangan dengan sengaja sebagai akibat dari pengaruh
situasi yang serupa atau berupa persetujuan secara pasif dalam situasi tertentu.
Sumbangan Weber terhadap pemikiran tindakan sosial menolong memperbaiki
pemahaman tentang watak dan kemampuan-kemampuan aktor sosial secara individu
melewati sebuah tipologi tentang beragam
kegiatan diamana individu yang bersangkutan dapat berperan dilingkungan
eksternalnya.
Weber
menekankan tindakan pada ruang lingkup dan pemahaman untuk menunjukkan betapa
pentingnya hermeneutik dan fenomologi di dalam teori tindakan sosial, dimana
sejumlah aktor saling mengorientasikan ruang lingkup dari tindakan-tindakan
sosial mereka, sehingga sampai pada batas tertentu, aktor yang satu memperhatikan dan
mempertimbangkan perilaku aktor lain, aktor tersebut dapat jadi sama-sama
sepakat dalam interpretasi-interpretasi mereka atas perilaku aktor lain, atau
dapat juga tidak. Pandangan Weber melaksanakan pemahaman melewati presisi
penekanan pada kondisi-kondisi sosial, dan pada wujud hal lain meletakkan
kesadaran, kondisi kelicikan dan perasaan, serta orientasi-orientasi aktor pada
fokus terpenting.
Bertolak
dari konsep dasar tentang tindakan
sosial dan antar hubungan sosial itu, Max Weber mengemukakan lima ciri pokok
yang menjadi sasaran penelitian sosiologi, yaitu sebagai berikut:
- Tindakan manusia yang menurut si aktor mengandung makna yang subjektif, berbagai tindakan nyata.
- Tindakan nyata dan yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subyektif.
- Tindakan yang meliputi pengaruh positif dari situasi, tindakan yang sengaja diulang serta tindakan dalam bentuk persetujuan diam-diam.
- Tindakan itu diarahkan pada seseorang atau pada beberapa individu
- Tindakan itu memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang lain.
Menurut
Max Weber tindakan sosial itu dilandasi lima bentuk rasionalitas. Yaitu sebagai
berikut.
- Rasionalitas Formal, yaitu tindakan yang berdasarkan kalkulasi untung rugi
- Rasionalitas instrumental, tindakan didasarkan memperalat orang lain.
- Rasionalitas Nilai, tindakan yang didasarkan sesuatu yang dianggap baik.
- Rasionalitas Tradisional, tindakan yang didasarkan turun-temurun.
- Rasionalitas Afektif, tindakan yang didasarkan perasaan.
Baca
juga : Apa itu sosiologi
Demikan
ulasan mengenai tindakan sosial, idealnya arah tindakan sosial serta tindakan sosial Max Weber. Semoga menjadi manfaat untuk teman-teman pembaca.